Rencana Percepatan SI Diputuskan Hari ini


Rencana Percepatan SI Diputuskan Hari ini
10-7-2001 / 13:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Fraksi Reformasi DPR, Patrialis Akbar, menyatakan Rapat Pleno Badan Pekerja (BP) MPR hari ini, Senin (9/7), akan memutuskan rencana percepatan Sidang Istimewa MPR dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, 1 Agustus 2001. Rapat Pleno BP MPR ini merupakan permintaan Ketua DPR Akbar Tanjung melalui Surat Nomor KD 02/3462/DPR RI/2001, tanggal 5 Juli 2001. Surat tersebut berisi pernyataan Badan Musyawarah (Bamus) DPR tentang sikap tujuh fraksi DPR menanggapi keputusan Presiden yang memberhentikan Kapolri Soerojo Bimantoro dan menugaskannya menjadi Dubes RI untuk Malaysia.

Hingga pukul 16.45 WIB rapat pleno diskors sekitar 15 menit untuk istirahat sholat. Sebelumnya 6 fraksi MPR telah memaparkan pandangannya tentang percepatan SI MPR. Fraksi-fraksi itu di antaranya, Erwin Muslimin (Juru Bicara PDIP), Fredy Latumahina (Juru Bicara Golkar), Sudiarto (Juru Bicara Utusan Golongan), Ali Hardi Kiayi Demak (Juru Bicara PPP) dan Patrialis Akbar (Jubir Fraksi Reformasi). Mereka berpendapat, rencana percepatan SI MPR diserahkan sepenuhnya kepada Pimpinan BP MPR. Sedangkan FKB melalui Juru Bicaranya Noor Iskandar Arbasani menyatakan bahwa percepatan SI akan menambah persoalan baru. Karena agenda SI sendiri masih menjadi kontroversi.

Menurut Patrialis, apabila negara dalam keadaan genting dan bahaya, BP MPR harus segera siap menyelenggarakan SI MPR, sebelum 20 Juli. Selain itu pihaknya mengkategorikan keadaan bahaya berupa pembekuaan parlemen, percepatan pemilu, dan pemberhentian Panglima TNI dan Stafnya. “Apabila itu terjadi, maka Presiden Wahid melakukan makar dan kejahatan politik (politik crime),” kata Patrialis.

Pihaknya mendesak pimpinan majelis untuk memantau situasi dan kondisi dimasyarakat, agar majelis dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat pada waktunya. “Hari ini harus diputuskan jadi tidaknya SI MPR,” ujar Patrialis. (Jhony Sitorus)

Tinggalkan komentar